4 Peraturan Renovasi Rumah Subsidi yang Wajib Dipahami Sebelum Merenovasi

Rumah subsidi adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian dengan harga terjangkau. Karena sifatnya disubsidi, maka wajar jika ada peraturan ketat yang mengatur kepemilikan dan renovasi rumah tersebut.

Tujuannya jelas: supaya rumah subsidi benar-benar digunakan oleh yang berhak, bukan diperjualbelikan atau disalahgunakan. Itulah sebabnya, sebelum merenovasi rumah subsidi, penting sekali memahami aturan yang berlaku agar tidak melanggar ketentuan pemerintah.

Peraturan Utama Renovasi Rumah Subsidi

Ada beberapa aturan penting yang harus dipahami oleh setiap pemilik rumah subsidi. Aturan ini berlaku secara nasional, meskipun di beberapa daerah mungkin ada tambahan kebijakan dari pemerintah setempat.

1. Tidak Boleh Dijual atau Disewakan Sebelum 5 Tahun

Salah satu aturan paling mendasar adalah rumah subsidi tidak boleh dijual atau disewakan dalam jangka waktu 5 tahun sejak akad kredit.

Aturan ini juga berlaku pada renovasi. Artinya, renovasi yang dilakukan tidak boleh bertujuan untuk meningkatkan nilai jual atau menjadikan rumah sebagai kos-kosan/toko. Tujuan utama rumah subsidi tetaplah sebagai tempat tinggal pribadi.

2. Renovasi Tidak Boleh Mengubah Struktur Utama

Peraturan renovasi rumah subsidi mengatur bahwa pemilik tidak boleh mengubah struktur utama rumah selama masa cicilan.

Contoh yang tidak diperbolehkan:

  • Menambah lantai dua saat rumah masih dalam masa kredit.
  • Merombak total tampilan depan hingga mengubah fasad asli rumah subsidi.
  • Membongkar struktur pondasi atau atap secara besar-besaran.

Yang diperbolehkan biasanya hanya renovasi ringan, seperti: mengecat ulang, memasang pagar, atau menambahkan kanopi.

3. Renovasi Besar Harus Mengurus Izin

Jika ingin melakukan renovasi besar, misalnya menambah bangunan di belakang rumah, pemilik wajib mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau sekarang dikenal sebagai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Hal ini agar renovasi yang dilakukan sesuai dengan peraturan tata ruang dan tidak menyalahi aturan pemerintah daerah.

4. Renovasi Aman Dilakukan Setelah Cicilan Lunas

Peraturan tidak tertulis yang disarankan oleh banyak pihak adalah menunggu cicilan rumah lunas sebelum melakukan renovasi besar.

Setelah lunas, sertifikat rumah akan sepenuhnya menjadi milik Anda, sehingga lebih bebas dalam melakukan perubahan. Renovasi besar setelah rumah lunas juga lebih aman karena tidak berpotensi melanggar perjanjian dengan bank maupun aturan subsidi.

Jenis Renovasi Rumah Subsidi Berdasarkan Aturan

Untuk memudahkan, mari kita kelompokkan jenis renovasi sesuai aturan yang berlaku:

Renovasi Ringan (Boleh Dilakukan)

  • Mengecat ulang dinding rumah
  • Memasang kanopi atau pagar
  • Mengganti pintu dan jendela
  • Membuat dapur sederhana tanpa mengubah struktur utama

Umumnya renovasi ini tidak menyalahi aturan karena hanya menambah kenyamanan tanpa mengubah bentuk rumah secara signifikan.

Renovasi Sedang (Dengan Izin)

  • Menambah kamar di bagian belakang
  • Membuat ruang cuci atau dapur lebih luas
  • Menambah bangunan non-permanen seperti gudang kecil

Jenis renovasi ini bisa dilakukan, tetapi sebaiknya tetap ada izin dan konsultasi dengan pihak bank atau developer.

Renovasi Besar (Disarankan Setelah Lunas)

  • Menambah lantai 2
  • Merombak fasad depan total
  • Mengganti pondasi atau struktur utama bangunan

Renovasi besar baru benar-benar aman dilakukan ketika cicilan sudah lunas dan sertifikat rumah ada di tangan pemilik.

Risiko Jika Melanggar Peraturan Renovasi Rumah Subsidi

Mungkin ada pemilik rumah yang berpikir, “Ah, kalau renovasi siapa yang tahu?” — tapi sebenarnya melanggar peraturan bisa berisiko besar.

Beberapa risiko yang mungkin terjadi:

  • Subsidi dicabut: rumah bisa dianggap tidak lagi memenuhi syarat rumah subsidi.
  • Masalah hukum: jika melanggar aturan IMB atau tata ruang, bisa terkena sanksi pemerintah daerah.
  • Kesulitan menjual rumah: ketika ingin menjual setelah masa 5 tahun, sertifikat atau legalitas rumah bisa bermasalah.

Karena itu, lebih baik patuh pada aturan agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.

Baca Juga : Jasa Renovasi Rumah Terupdate 2025

Tips Agar Renovasi Rumah Subsidi Tetap Sesuai Aturan

Kalau Anda ingin tetap nyaman tetapi tidak melanggar aturan, ada beberapa tips yang bisa dilakukan:

1. Fokus pada Interior

Alih-alih mengubah struktur luar, perbaikan bisa difokuskan pada interior. Misalnya mengganti keramik, mengecat ulang, atau menambah partisi ruangan.

2. Konsultasi dengan Pihak Bank atau Developer

Sebelum renovasi, tanyakan dulu kepada pihak terkait. Mereka bisa memberikan arahan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

3. Gunakan Material Efisien

Walaupun renovasi ringan, pilih material yang tahan lama dan hemat biaya agar tidak perlu sering-sering memperbaiki.

4. Rencanakan Renovasi Jangka Panjang

Kalau berencana renovasi besar, rencanakan sejak awal agar saat cicilan lunas, Anda tinggal eksekusi tanpa repot memikirkan desain ulang.

Peraturan renovasi rumah subsidi dibuat bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan rumah subsidi benar-benar digunakan sesuai tujuannya: sebagai tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Jenis renovasi yang diperbolehkan biasanya hanya sebatas renovasi ringan. Untuk renovasi sedang atau besar, perlu izin khusus bahkan lebih aman dilakukan setelah cicilan lunas.

Dengan mematuhi peraturan renovasi rumah subsidi, Anda bisa tinggal dengan nyaman sekaligus menjaga legalitas rumah tetap aman di mata hukum.

Share your love