
Renovasi rumah adalah proyek yang menggembirakan. Namun, semangat untuk mendapatkan tampilan baru seringkali membuat pemilik rumah mengabaikan satu hal krusial: status legalitas surat tanah.
Banyak yang bertanya, “Apakah bisa renovasi jika surat tanah belum lengkap?” Jawabannya: bisa secara fisik, namun berbahaya secara hukum. Membangun di atas tanah Girik atau SHGB kedaluwarsa adalah keputusan berisiko tinggi yang dapat mengancam investasi Anda.
Risiko Besar Jika Renovasi Dilakukan di Tanah Belum Lengkap
Melanjutkan renovasi saat surat tanah bermasalah dapat memicu serangkaian komplikasi hukum dan finansial:
1. Denda dan Pembongkaran Akibat Izin Bermasalah
Renovasi besar seperti penambahan lantai tetap memerlukan PBG (dahulu IMB). Masalahnya, banyak pemilik rumah mencari tahu cara mengurus IMB rumah tanpa sertifikat, padahal secara aturan, bukti kepemilikan tanah yang sah adalah syarat mutlak.
- Risiko: Jika nekat membangun, Anda akan terkena biaya denda bangunan tanpa PBG. Pemerintah daerah kini semakin tegas dalam mengawasi bangunan yang tidak sesuai izin, bahkan hingga perintah pembongkaran paksa. Jadi, jangan sampai Anda membayar biaya denda bangunan tanpa PBG yang justru lebih mahal dari biaya material bangunan itu sendiri.
2. Sengketa Kepemilikan yang Tak Terduga
Sangat penting untuk memahami risiko renovasi rumah tanah girik. Tanah dengan status ini sangat rawan sengketa karena riwayat tanah yang seringkali tidak tercatat dengan rapi di kantor pertanahan.
- Risiko: Aktivitas renovasi yang mencolok dapat memicu klaim dari ahli waris lama. Jika terjadi sengketa, risiko renovasi rumah tanah girik ini akan membuat proyek Anda terhenti di tengah jalan. Anda akan kehilangan waktu dan biaya hukum yang besar.
3. Kendala pada Rumah Subsidi dan Aset Bank
Bagi Anda pemilik hunian dari pengembang, memahami legalitas renovasi rumah subsidi adalah wajib. Renovasi sembarangan tanpa memperhatikan status sertifikat bisa membatalkan subsidi atau menyulitkan saat ingin diagunkan.
- Risiko: Bank akan menolak properti yang legalitasnya cacat. Jika legalitas renovasi rumah subsidi Anda bermasalah, rumah tersebut tidak akan bisa dijual kembali dengan harga pasar yang tinggi.
Solusi Aman: Langkah Legal Sebelum Renovasi Dimulai
Jangan mencari cara mengurus IMB rumah tanpa sertifikat, melainkan bereskanlah dulu dokumen tanah Anda dengan langkah berikut:
- Konversi Girik ke SHM: Jika tanah masih Girik, segera ajukan sertifikasi ke BPN agar terhindar dari risiko renovasi rumah tanah girik di masa depan.
- Peningkatan Status SHGB: Pastikan SHGB Anda masih aktif. Jika sudah mendekati masa habis, segera urus syarat peningkatan SHGB ke SHM agar hak milik Anda menjadi permanen sebelum renovasi dimulai. Memahami syarat peningkatan SHGB ke SHM jauh lebih murah daripada mengurus sertifikat yang sudah telanjur mati atau jatuh ke tangan negara.
- Urus PBG/IMB: Setelah sertifikat aman dan syarat peningkatan SHGB ke SHM terpenuhi, barulah ajukan izin bangunan untuk menghindari biaya denda bangunan tanpa PBG.
Kesimpulan: Prioritaskan Legalitas
Renovasi rumah adalah investasi besar. Pastikan surat tanah belum lengkap tersebut segera diurus sebelum tukang mulai bekerja. Dengan legalitas yang kuat, hati menjadi tenang dan nilai properti pun akan meningkat pesat.
Rekomendasi Rujukan:
- Kementerian ATR/BPN: Untuk prosedur konversi SHM dan peningkatan hak tanah.
- Dinas Cipta Karya / DPMPTSP setempat: Untuk informasi detail mengenai alur PBG dan besaran denda di daerah Anda.
Baca Juga:
FAQ
“Surat tanah belum lengkap” berarti status legalitas kepemilikan tanah tidak dalam kondisi ideal untuk pembangunan/renovasi, seperti:
– Masih berupa Girik atau Letter C (belum menjadi Sertifikat Hak Milik/SHM).
– SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) sudah kedaluwarsa.
– SHM sudah ada, tetapi bangunan lama belum memiliki IMB atau IMB sudah tidak sesuai.
Renovasi yang melibatkan perubahan struktur (misalnya penambahan lantai, pemindahan kolom) atau perluasan luas bangunan (perubahan footprint) dianggap sebagai perubahan signifikan. Perubahan ini wajib mendapat IMB/PBG revisi untuk memastikan keamanan struktur dan kepatuhan terhadap tata ruang kota.
Risiko finansial terbesar adalah denda administratif dalam jumlah besar yang dikenakan oleh pemerintah daerah, serta potensi perintah pembongkaran bagian bangunan yang melanggar. Selain itu, Anda bisa kehilangan nilai jual properti karena cacat legalitas.
Butuh Bantuan Memilih Kontraktor yang Tepat?
SobatBangun membantu Anda:
